Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut kurang lebih ada 350 perusahaan bakal mendapat pemutihan berkat pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Jumlah itu masih akan berubah, sebab Walhi masih melakukan pendataan.